Prodi Ekonomi Syariah Ajukan Akreditasi LAMEMBA

Palembang, 31 Juli 2026 β€” Program Studi Ekonomi Syariah (ESY) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) melaksanakan submit akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dekan Fakultas Agama Islam UMP.

Pengajuan akreditasi ini merupakan bagian penting dari komitmen Program Studi Ekonomi Syariah dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Proses akreditasi melalui LAMEMBA menjadi sarana evaluasi terhadap tata kelola program studi, proses pembelajaran, sumber daya manusia, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, serta sistem penjaminan mutu.

Kegiatan submit akreditasi dipimpin oleh Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, M. Jauhari, S.E., M.Si., didampingi Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah, Hendri Nur Alam, S.E., M.Si. Proses tersebut turut didampingi oleh Wakil Dekan I Dr. Rulitawati, S.Ag., M.Pd.I., Wakil Dekan II Rijalush Shalihin, S.E.I., M.H.I., Ketua LPM UMP Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., Anggota LPM UMP Rieno Septra Nery, S.Si., M.Pd., Ketua UPM FAI Muhamad Afdoli Ramadoni, S.Sos., M.Sos., serta Sekretaris UPPM FAI Fadhilatul Hasanah, S.E., S.E.Sy., M.E.

Pengajuan ini memiliki urgensi yang tinggi karena sertifikat akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah yang sedang berlaku akan berakhir pada 25 November 2026. Oleh karena itu, proses submit akreditasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan status akreditasi program studi sekaligus memberikan kepastian mutu bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan seluruh pemangku kepentingan.

Secara edukatif, akreditasi tidak hanya dipahami sebagai proses administratif untuk memperoleh peringkat, tetapi juga sebagai mekanisme evaluasi dan peningkatan mutu berkelanjutan. Melalui proses ini, program studi dapat mengidentifikasi kekuatan, mengevaluasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki, serta menyusun langkah pengembangan yang lebih terarah sesuai standar pendidikan tinggi.

Ketua Program Studi Ekonomi Syariah menyampaikan bahwa proses submit akreditasi merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur program studi, fakultas, dan lembaga penjaminan mutu. Kolaborasi tersebut diperlukan agar seluruh dokumen dan data yang diajukan mampu menggambarkan kondisi serta kinerja Program Studi Ekonomi Syariah secara objektif dan terukur.

Sementara itu, keterlibatan Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Unit Penjaminan Mutu (UPM), dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) menunjukkan bahwa proses akreditasi terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu internal universitas. Dengan demikian, akreditasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi menjadi bagian dari budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan.

Melalui pengajuan akreditasi LAMEMBA ini, Program Studi Ekonomi Syariah UMP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan kepada mahasiswa. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing lulusan dan mendukung terwujudnya program studi Ekonomi Syariah yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta perkembangan ekonomi syariah.

Hashtag:
#AkreditasiLAMEMBA #EkonomiSyariahUMP #UniversitasMuhammadiyahPalembang #FakultasAgamaIslam #PenjaminanMutu #BudayaMutu